Rangkaian Ibadah Haji

Rangkaian dalam ibadah haji berdasarkan urutan waktu adalah sebagai berikut:

  • Sebelum 8 Zulhijah, umat Islam dari seluruh dunia mulai berbondong untuk melaksanakan Tawaf Haji di Masjid Al Haram, Makkah.
  • 8 Zulhijah, jamaah haji bermalam di Mina. Pada pagi 8 Zulhijah, semua umat Islam memakai pakaian Ihram (dua lembar kain tanpa jahitan sebagai pakaian haji), kemudian berniat haji, dan membaca bacaan Talbiyah. Jamaah kemudian berangkat menuju Mina, sehingga malam harinya semua jamaah haji harus bermalam di Mina.
  • 9 Zulhijah, pagi harinya semua jamaah haji pergi ke Arafah. Kemudian jamaah melaksanakan ibadah Wukuf, yaitu berdiam diri dan berdoa di padang luas ini hingga Maghrib datang. Ketika malam datang, jamaah segera menuju dan bermalam Muzdalifah.
  • 10 Zulhijah, setelah pagi di Muzdalifah, jamaah segera menuju Mina untuk melaksanakan ibadah Jumrah Aqabah, yaitu melempar batu sebanyak tujuh kali ke tugu pertama sebagai simbolisasi mengusir setan. Setelah mencukur rambut atau sebagian rambut, jamaah bisa Tawaf Haji (menyelesaikan Haji), atau bermalam di Mina dan melaksanakan jumrah sambungan (Ula dan Wustha).
  • 11 Zulhijah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
  • 12 Zulhijah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
  • Sebelum pulang ke negara masing-masing, jamaah melaksanakan Thawaf Wada’ (thawaf perpisahan).

Jenis Ibadah Haji

Ibadah haji memiliki beberapa jenis, berikut ini jenis haji dan pengertiannya .

  • Haji ifrad, berarti menyendiri. Pelaksanaan ibadah haji disebut ifrad bila sesorang bermaksud menyendirikan, baik menyendirikan haji maupun menyendirikan umrah. Dalam hal ini, yang didahulukan adalah ibadah haji. Artinya, ketika mengenakan pakaian ihram di miqat-nya, orang tersebut berniat melaksanakan ibadah haji dahulu. Apabila ibadah haji sudah selesai, maka orang tersebut mengenakan ihram kembali untuk melaksanakan umrah.
  • Haji tamattu’, mempunyai arti bersenang-senang atau bersantai-santai dengan melakukan umrah terlebih dahulu di bulan-bulah haji, lain bertahallul. Kemudian mengenakan pakaian ihram lagi untuk melaksanakan ibadah haji, pada tahun yang sama. Tamattu’ dapat juga berarti melaksanakan ibadah di dalam bulan-bulan serta di dalam tahun yang sama, tanpa terlebih dahulu pulang ke negeri asal.
  • Haji qiran, mengandung arti menggabungkan, menyatukan atau menyekaliguskan. Yang dimaksud disini adalah menyatukan atau menyekaliguskan berihram untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah. Haji qiran dilakukan dengan tetap berpakaian ihram sejak miqat makani dan melaksanakan semua rukun dan wajib haji sampai selesai, meskipun mungkin akan memakan waktu lama. Menurut Abu Hanifah, melaksanakan haji qiran, berarti melakukan dua thawaf dan dua sa’i.

Sejarah Haji

Oleh: Abdul Mun’im, S.Pd.I

Haji secara bahasa berarti menuju ke suatu tempat. Namun secara syariat mengacu pada ziarah tahunan umat Islam ke Mekah dengan maksud tertentu untuk melakukan ritual keagamaan diwaktu tertentu pula sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW.

Haji pertama kali disyariatkan oleh Allah pada masa Nabi lbrahim a.s. dan ia adalah Nabi yang dipercaya oleh Allah untuk membangun Ka’bah bersama dengan anaknya Ismail di Mekah. Allah menggambarkan Ka’bah sebagai berikut: “Dan ingatlah ketika Kami memberikan tempat kepada Ibrahim di tempat Baitullah (dengan mengatakan): janganlah kamu memperserikatkan sesuatupun dengan Aku dan sucikanlah rumah-Ku ini bagi orang-orang yang thawaf, dan orang-orang yang beribadat mereka yang ruku’ dan sujud.” (Al-Hajj :26)

Setelah membangun Ka’bah, Nabi Ibrahim datang ke Mekah untuk melakukan ibadah haji setiap tahun, dan setelah kematiannya, praktik ini dilanjutkan oleh anaknya. Namun, secara bertahap dengan berlalunya waktu, baik bentuk dan tujuan ritual haji berubah sebagai penyembahan berhala yang tersebar di seluruh Arabia, Ka’bah kehilangan kemurnian dan berhala ditempatkan di dalamnya. Dindingnya penuh dengan puisi dan lukisan, dan akhirnya lebih dari 360 berhala ditempatkan di sekitar Ka’bah. Baca lebih lanjut

Buku Keagungan Makkah dan Madinah Dibeli Departemen Agama

Sebagai departemen yang memiliki kepedulian terhadap urusan haji dan umroh, Depag Pusat akhirnya memutuskan untuk membeli buku Keagungan Makkah dan Madinah. Menurut salah seorang pegawai Depag, buku Keagungan Makkah dan Madinah isinya sangat bagus, apalagi disertai dengan gambar-gambar tempat bersejarah di Makkah dan Madinah. Selain itu, menariknya lagi ada kisah nyata yang dialami oleh para jamaah haji sehingga bisa menjadi pelajaran berharga bagi calon jamaah haji dan umroh yang akan berangkat ke tanah suci.

Dengan membeli 200 eksemplar buku Keagungan Makkah dan Madinah, secara tidak langsung Direktorat Bimbingan Pelaksanaan Ibadah Haji Departemen Agama Pusat telah berusaha untuk memberikan informasi yang sangat bermanfaat bagi jamaah haji dan umroh. Terutama sekali direktorat yang dipimpin oleh Drs Abdul Ghafur Djawahir tersebut selalu berusaha untuk memberikan pelayanan kepada jamaah haji dan umroh secara maksimal.

Panduan Haji Ifrad, Qiran, dan Tamattu’

Dalam menunaikan ibadah haji, harus diketahui terlebih dahulu apakah akan mengerjakan haji ifrad, qiran ataukah tamattu’

Haji Ifrad adalah mengerjakan haji saja tanpa umroh, dalam hal ini tidak terkena kewajiban membayar dam. Panduannya bisa diklik di sini

Haji qiran adalah mengerjakan haji sekaligus umroh dalam satu niat. Artinya ketika ihram niatnya sekaligus melaksanakan haji dan umroh (dibarengkan). Bagi yang melaksanakan haji qiran diwajibkan membayar dam. Panduannya bisa diklik di sini

Haji tamattu’ adalah mengerjakan umroh terlebih dahulu, setelah itu tahallul, barulah mengerjakan haji. Umumnya jamaah Indonesia mengerjakan haji tamattu’, karena biasanya mereka datang beberapa hari sebelum ibadah haji dilaksanakan, makanya umroh terlebih dahulu, baru pada saat masuk hari H (9 Dzul Hijjah) barulah ihram kembali untuk niat melakukan haji. Adapun bagi yang melaksanakan haji tamattu’ terkena kewajiban membayar dam. Panduannya bisa diklik di sini

======================================================

Bagi yang ingin berangkat haji atauh umroh, dapat menghubungi kantor Perwakilan Hikmah Sakti Perdana di: Pondok Pesantren Syafi’i Akrom – Kota Pekalongan Jawa Tengah. Nomor kontak: 081542179705 (Yasir Maqosid) atau email ke: yasir.maqosid@gmail.com.

Untuk Paket Umroh dan Haji Tahun 2012 yang ditawarkan lebih jelasnya bisa dilihat di link ini

Syarat dan Rukun Haji

Syarat Haji

Islam

Baligh (dewasa)

Aqil ( berakal )

Merdeka (bukan budak)

Istitha’ah (mampu)

Rukun Haji

Ihram (niat)

Wukuf di Arafah

Thawaf Ifadhah

Sa’i

Cukur

Tertib

Wajib Haji

Ihram yakni niat berhaji dari Miqot

Mabit di Muzdalifah

Mabit di Mina

Melontar Jumroh Ula, Wustho dan Aqobah

Thawaf Wada’

sumber: http://haji.depag.go.id

Bagi yang ingin berhaji atauh umroh, dapat menghubungi kantor perwakilan Hikmah Sakti Perdana di: Pondok Pesantren Syafi’i Akrom, desa Jenggot Kota Pekalongan. Nomor kontak: 081542179705 (Yasir) atau email: yasir.maqosid@gmail.com.

Berikut ini brosur dari paket haji dan umroh tahun 2012 M yang tersedia:

Kamus Haji dan Umrah

· HAJI ialah berkunjung ke Baitullah untuk melakukan beberapa amalan thawaf, sa’i dan wukuf di Arafah serta amalan lainnya pada masa tertentu demi memenuhi panggilan Allah SWT dan mengharap ridha Nya.
· UMRAH ialah berkunjung ke Baitullah untuk melakukan thawaf, sa’i dan cukur demi mengharap ridho Allah.SWT.
· ISTITHA’AH artinya mampu yaitu mampu melaksanakan ibadah haji/umrah ditinjau dari segi jasmani, rohani dan ekonomi.
· RUKUN HAJI ialah rangkaian amalan yang harus dilakukan dalam ibadah haji dan tidak dapat diganti dengan yang lain walaupun dengan dam. Jika rukun haji ditinggalkan maka tidak syah hajinya.
· WAJIB HAJI ialah rangkaian amalan yang harus dikerjakan dalam ibadah haji namun bila tidak dikerjakan karena uzur syar’i sah hajinya akan tetapi harus membayar dam.
· MIQOT ZAMANI ialah batas waktu melaksanakan haji. Menurut Jumhur ulama miqot zamani mulai tanggal 1 Syawal sampai dengan terbit fajar 10 Zulhijjah.
· MIQOT MAKANI ialah batas tempat untuk mulai melaksanakan ihram haji atau umroh.
· IHRAM ialah niat memulai mengerjakan ibadah haji / umrah.
· THAWAF ialah mengelilingi ka’bah sebanyak 7 kali, dimana ka’bah selalu berada di sebelah kirinya dimulai dan diakhiri di sudut (rukun) sejajar Hajar Aswad.
· THAWAF IFADHAH ialah thawaf rukun haji yang harus dilaksanakan ( tidak boleh ditinggalkan ) dalam pelaksanaan ibadah haji.
· THAWAF WADA’ ialah thawaf yang dilaksanakan sebagai penghormatan akhir sebelum meninggalkan Makkah. Thawaf wada’ hukumnya wajib dalam pelaksanaan haji.
· THAWAF QUDUM ialah thawaf yang dilaksanakan sebagai penghormatan pada saat pertama masuk Masjidil Haram. Thawaf qudum hukumnya sunnat. Bagi jamaah haji yang mengambil haji tamattu’ tawaf qudumnya sudah termasuk dalam thawaf umrah.
· SA’I ialah berjalan dari bukit Safa ke bukit Marwah dan sebaliknya sebanyak 7 kali yang dimulai dari bukit Safa dan berakhir di bukit Marwah.
· WUKUF ialah keberadaan diri seseorang di Arafah walaupun sejenak dalam waktu antara tergelincirnya matahari tanggal 9 Zulhijjah (hari Arafah) sampai terbit fajar tanggal 10 Zulhijjah (hari Nahar).
· MABIT ialah bermalam / istirahat . Mabit dibagi 2 yaitu mabit di Muzdalifah tanggal 9 malam 10 Zulhijjah dan mabit di Mina pada malam menjelang tanggal 11, 12, 13 Zulhijjah.
· LONTAR JUMROH ialah melontar atau melemparkan batu kerikil ke dinding (marma) jumrah ( Ula, Wustho dan Aqobah ) pada hari Nahar dan hari tasyrik.
· TAHALLUL ialah keadaan seseorang yang telah dihalalkan (dibolehkan) melakukan perbuatan yang sebelumnya dilarang selama berihrom.Tahallul ada 2 yaitu Tahallul Awal dan Tahallul Tsani
· DAM menurut bahasa artinya darah, sedangkan menurut istilah adalah mengalirkan darah (menyembelih ternak kambing, unta atau sapi di tanah haram dalam rangka memenuhi ketentuan manasik ).
· NAFAR menurut bahasa artinya rombongan,sedangkan menurut istilah adalah keberangkatan jemaah haji meninggalkan Mina pada hari Tasyrik. Nafar ada 2 yaitu Nafar Awal dan Nafar Tsani.
· HARI TARWIYAH yaitu hari pada tanggal 8 Zulhijjah, dinamakan hari Tarwiyah (perbekalan) karena pada hari itu jamaah haji pada zaman Rasulullah mulai mengisi perbekalan air di Mina pada hari itu untuk perjalanan ke Arafah.
· HARI ARAFAH yaitu hari tanggal 9 Zulhijjah, dinamakan hari Arafah karena pada hari itu semua jemaah haji harus berada di Arafah untuk melaksanakan wukuf.
· HARI TASYRIK yaitu hari tanggal 11, 12, 13 Zulhijjah. Pada hari itu semua jemaah haji berada di Mina untuk mabit dan melontar jumroh.
· HAJI TAMATTU’ ialah mengerjakan umrah lebih dahulu baru kemudian mengerjakan haji. Cara haji ini wajib membayar dam.
· HAJI IFRAD ialah mengerjakan haji saja. Cara haji ini tidak wajib membayar dam.
· HAJI QIRAN ialah mengerjakan haji dan umrah dalam satu niat dan satu pekerjaan sekaligus. Cara haji ini wajib membayar dam.
Sumber: http://www.haji.depag.com/

Keutamaan Umroh Ramadhan

Bagi mereka yang mampu, Ramadhan juga memberikan kesempatan untuk memetik suatu keistimewaan yang luar biasa melalui umrah Ramadhan. Umrah tersebut dapat dilaksanakan di awal Ramadhan, tengah Ramadhan, atau akhir Ramadhan.

Da’i terkemuka Dr KH Didin Hafidhuddin mengatakan bagi yang mampu, umrah Ramadhan itu sangat dianjurkan. Mengapa? ”Pertama, umrahnya itu sendiri merupakan ibadah yang utama. Kedua, Ramadhan merupakan bulan yang sangat berkah. Perpaduan umrah dan Ramadhan itu menghasilkan keutamaan-keutamaan yang luar biasa. Itu sebabnya, Rasulullah menganjurkan umrah pada waktu Ramadhan,” kata KH Didin .

Baca lebih lanjut

Perjalanan Singkat Haji Nabi

Diriwayatkan dari Ja’far bin Muhammad dari bapaknya, dia berkata, “Saya meminta kepada Jabir bin Abdillah untuk mengabarkan tentang haji Rasulullah SAW.”

Dia (Jabir) berkata, “Sesungguhnya Rasulullah SAW tidak berhaji selama sembilan tahun. Beliau diijinkan pada tahun kesepuluh. Pada tahun itu beliau melakukan haji. Lalu orang-orang berdatangan ke Madinah. Mereka semua ingin berhaji bersama Rasulullah SAW dan mengikuti apa yang dilakukannya.

Lalu kami keluar bersamanya sampai kami tiba di Dzul Khulaifah. Di sana, Rasulullah SAW shalat di masjid kemudian naik ke Al-Qashwa` (nama unta Nabi). Jika untanya sejajar dengan jamaah, saya bisa melihat sejauh pandangan saya kepada orang yang berada di depannya, baik yang berjalan, yang di sisi kanan, sisi kiri maupun belakangnya.

Lalu beliau bertalbiah dengan suara keras sambil meneriakkan kalimah tauhid, ” Ya Allah saya memenuhi panggilanmu, tiada sekutu bagi-Mu. Segala puji, nikmat,dan kekuasaan hanya milik-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu.”

Rasulullah terus bertalbiah. Ketika kami tiba di Ka’bah, beliau sedang mengusap Rukun Yamani. Lalu beliau berlari pelan tiga putaran kemudian berjalan. Kemudian berhenti di makam Nabi Ibrahi, lalu membaca “Dan jadikanlah makam Ibrahim sebagai tempat shalat.” (Al-Baqarah: 125), lalu beliau shaat dua rakaat kemudian kembali ke rukun yamani kemudian mengusapnya.

Baca lebih lanjut