Arafah

Padang Arafah dinamakan demikian karena—menurut pendapat sebagian ulama—Nabi Adam ‘arafa (dipertemukan kembali) dengan Hawa setelah keduanya diturunkan dari surga. Letak Arafah di sebelah tenggara Masjidil Haram sejauh 22 km dan dianggap kawasan luar Tanah Haram.

Jamaah haji harus wuquf (berada) di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah, karena jika tidak maka hajinya tidak sah. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

“Haji adalah (wuquf) di Arafah.”

Ketika berada di tempat ini pada tanggal 9 Dzulhijjah hendaknya seseorang memperbanyak doa, berdzikir, dan membaca Al-Qur`an. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

“Sebaik-baik doa adalah doa pada Hari Arafah.”

Adapun doa yang dipanjatkan tergantung kebutuhan masing-masing orang dengan syarat tidak bertentangan dengan syariat, semisal mendoakan buruk untuk orang lain, atau berdoa agar diberi hal-hal yang haram.


[1] HR. Malik, lihat Shahih Al-Jami’ (1102)