Jakarta (MCH). Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni mengatakan jika kuota haji khusus atau ONH (Ongkos Naik Haji) Plus tak terpenuhi akan dialihkan kepada haji reguler atau biasa. Hal ini dikemukakan Maftuh terkakit dengan permintaan tambahan kuota haji khusus namun ternyata hingga penutupan pelunasan pembayaran haji khusus tak terpenuhi sesuai batas waktu yang ditentukan.
Direktur Pengelola Biaya Penyelenggara Haji dan Sistem Informasi Haji(BPIH dan SIH), Abdul Gafur Djawahir, menyebutkan hingga penutupan hari Senin, 25 Agustus kemarin lalu, hanya 14.553 orang yang melunasi pembayaran haji khusus sehingga kuota masih tersisa untuk 1.447 porsi. Departemen Agama masih memberi kesempatan dengan memperpanjang pelunasan selama lima hari mulai 26 Agustus bagi calon jemaah khusus yang memiliki nomor porsi di atasnya.
Menurut Menteri Agama, jika sampai batas waktu terakhir kuota tak terpenuhi maka sisa kuota itu akan dialihkan kepada haji reguler karena banyak calon yang ingin mendapat kesempatan menunaikan ibadah haji.
Ketika dimintai konfirmasi bahwa kuota haji khusus tak terpenuhi karena pengumuman pelunasan dari pemerintah terlambat, Maftuh mengatakan hal itu hanya alasan yang dicari-cari. “Coba lihat nanti apakah habis pada saat batas waktu yang ditetapkan,” katanya.(*)