Oktober 21, 2008 pada 6:27 am (Panduan Manasik)
Tags: Haji Ifrad, Haji qiran, Haji tamattu', manasik haji, Panduan haji
Dalam menunaikan ibadah haji, harus diketahui terlebih dahulu apakah akan mengerjakan haji ifrad, qiran ataukah tamattu’
Haji Ifrad adalah mengerjakan haji saja tanpa umroh, dalam hal ini tidak terkena kewajiban membayar dam. Panduannya bisa diklik di sini
Haji qiran adalah mengerjakan haji sekaligus umroh dalam satu niat. Artinya ketika ihram niatnya sekaligus melaksanakan haji dan umroh (dibarengkan). Bagi yang melaksanakan haji qiran diwajibkan membayar dam. Panduannya bisa diklik di sini
Haji tamattu’ adalah mengerjakan umroh terlebih dahulu, setelah itu tahallul, barulah mengerjakan haji. Umumnya jamaah Indonesia mengerjakan haji tamattu’, karena biasanya mereka datang beberapa hari sebelum ibadah haji dilaksanakan, makanya umroh terlebih dahulu, baru pada saat masuk hari H (9 Dzul Hijjah) barulah ihram kembali untuk niat melakukan haji. Adapun bagi yang melaksanakan haji tamattu’ terkena kewajiban membayar dam. Panduannya bisa diklik di sini
Tinggalkan sebuah Komentar
Oktober 16, 2008 pada 6:10 am (Panduan Manasik)
Tags: manasik haji, rukun haji, syarat haji, wajib haji
Syarat Haji
Islam
Baligh (dewasa)
Aqil ( berakal )
Merdeka (bukan budak)
Istitha’ah (mampu)
Rukun Haji
Ihram (niat)
Wukuf di Arafah
Thawaf Ifadhah
Sa’i
Cukur
Tertib
Wajib Haji
Ihram yakni niat berhaji dari Miqot
Mabit di Muzdalifah
Mabit di Mina
Melontar Jumroh Ula, Wustho dan Aqobah
Thawaf Wada’
sumber: http://haji.depag.go.id
& Komentar
September 18, 2008 pada 7:37 am (Panduan Manasik)
Tags: Kamus Haji, Kamus Umrah
· HAJI ialah berkunjung ke Baitullah untuk melakukan beberapa amalan thawaf, sa’i dan wukuf di Arafah serta amalan lainnya pada masa tertentu demi memenuhi panggilan Allah SWT dan mengharap ridha Nya.
· UMRAH ialah berkunjung ke Baitullah untuk melakukan thawaf, sa’i dan cukur demi mengharap ridho Allah.SWT.
· ISTITHA’AH artinya mampu yaitu mampu melaksanakan ibadah haji/umrah ditinjau dari segi jasmani, rohani dan ekonomi.
· RUKUN HAJI ialah rangkaian amalan yang harus dilakukan dalam ibadah haji dan tidak dapat diganti dengan yang lain walaupun dengan dam. Jika rukun haji ditinggalkan maka tidak syah hajinya.
· WAJIB HAJI ialah rangkaian amalan yang harus dikerjakan dalam ibadah haji namun bila tidak dikerjakan karena uzur syar’i sah hajinya akan tetapi harus membayar dam.
· MIQOT ZAMANI ialah batas waktu melaksanakan haji. Menurut Jumhur ulama miqot zamani mulai tanggal 1 Syawal sampai dengan terbit fajar 10 Zulhijjah.
· MIQOT MAKANI ialah batas tempat untuk mulai melaksanakan ihram haji atau umroh.
· IHRAM ialah niat memulai mengerjakan ibadah haji / umrah.
· THAWAF ialah mengelilingi ka’bah sebanyak 7 kali, dimana ka’bah selalu berada di sebelah kirinya dimulai dan diakhiri di sudut (rukun) sejajar Hajar Aswad.
· THAWAF IFADHAH ialah thawaf rukun haji yang harus dilaksanakan ( tidak boleh ditinggalkan ) dalam pelaksanaan ibadah haji.
· THAWAF WADA’ ialah thawaf yang dilaksanakan sebagai penghormatan akhir sebelum meninggalkan Makkah. Thawaf wada’ hukumnya wajib dalam pelaksanaan haji.
· THAWAF QUDUM ialah thawaf yang dilaksanakan sebagai penghormatan pada saat pertama masuk Masjidil Haram. Thawaf qudum hukumnya sunnat. Bagi jamaah haji yang mengambil haji tamattu’ tawaf qudumnya sudah termasuk dalam thawaf umrah.
· SA’I ialah berjalan dari bukit Safa ke bukit Marwah dan sebaliknya sebanyak 7 kali yang dimulai dari bukit Safa dan berakhir di bukit Marwah.
· WUKUF ialah keberadaan diri seseorang di Arafah walaupun sejenak dalam waktu antara tergelincirnya matahari tanggal 9 Zulhijjah (hari Arafah) sampai terbit fajar tanggal 10 Zulhijjah (hari Nahar).
· MABIT ialah bermalam / istirahat . Mabit dibagi 2 yaitu mabit di Muzdalifah tanggal 9 malam 10 Zulhijjah dan mabit di Mina pada malam menjelang tanggal 11, 12, 13 Zulhijjah.
· LONTAR JUMROH ialah melontar atau melemparkan batu kerikil ke dinding (marma) jumrah ( Ula, Wustho dan Aqobah ) pada hari Nahar dan hari tasyrik.
· TAHALLUL ialah keadaan seseorang yang telah dihalalkan (dibolehkan) melakukan perbuatan yang sebelumnya dilarang selama berihrom.Tahallul ada 2 yaitu Tahallul Awal dan Tahallul Tsani
· DAM menurut bahasa artinya darah, sedangkan menurut istilah adalah mengalirkan darah (menyembelih ternak kambing, unta atau sapi di tanah haram dalam rangka memenuhi ketentuan manasik ).
· NAFAR menurut bahasa artinya rombongan,sedangkan menurut istilah adalah keberangkatan jemaah haji meninggalkan Mina pada hari Tasyrik. Nafar ada 2 yaitu Nafar Awal dan Nafar Tsani.
· HARI TARWIYAH yaitu hari pada tanggal 8 Zulhijjah, dinamakan hari Tarwiyah (perbekalan) karena pada hari itu jamaah haji pada zaman Rasulullah mulai mengisi perbekalan air di Mina pada hari itu untuk perjalanan ke Arafah.
· HARI ARAFAH yaitu hari tanggal 9 Zulhijjah, dinamakan hari Arafah karena pada hari itu semua jemaah haji harus berada di Arafah untuk melaksanakan wukuf.
· HARI TASYRIK yaitu hari tanggal 11, 12, 13 Zulhijjah. Pada hari itu semua jemaah haji berada di Mina untuk mabit dan melontar jumroh.
· HAJI TAMATTU’ ialah mengerjakan umrah lebih dahulu baru kemudian mengerjakan haji. Cara haji ini wajib membayar dam.
· HAJI IFRAD ialah mengerjakan haji saja. Cara haji ini tidak wajib membayar dam.
· HAJI QIRAN ialah mengerjakan haji dan umrah dalam satu niat dan satu pekerjaan sekaligus. Cara haji ini wajib membayar dam.
Sumber: http://www.haji.depag.com/
Tinggalkan sebuah Komentar
September 16, 2008 pada 7:58 am (Buku Haji, Tempat Bersejarah, e-book gratis)
Tags: Sejarah Madinah, Sejarah Makkah, tempat bersejarah madinah, Tempat bersejarah makkah
Menunaikan ibadah haji dan umroh merupakan impian setiap orang. Ketika berkunjung ke kota suci tersebut, banyak sekali fenomena menarik yang dapat kita pelajari.
Di Makkah dan Madinah banyak sekali tempat-tempat yang menjadi saksi kebesaran Islam dan perjuangan Rasulullah. Ada gua hira yang merupakan tempat Rasulullah menerima wahyu pertama kali. Jabal Tsur, Jabal Uhud, dll.
Untuk lebih mengenal tempat-tempat bersejarah di Makkah dan Madinah, silakan mendownload bahan-bahannya di sini secara gratis
Adapun jika Anda berminat memiliki bukunya, silakan lihat di sini
Tinggalkan sebuah Komentar
September 10, 2008 pada 6:43 am (Panduan Manasik)
Tags: Didin, ramadhan, umrah ramadhan, umroh ramadhan, Yusuf Mansyur
Bagi mereka yang mampu, Ramadhan juga memberikan kesempatan untuk memetik suatu keistimewaan yang luar biasa melalui umrah Ramadhan. Umrah tersebut dapat dilaksanakan di awal Ramadhan, tengah Ramadhan, atau akhir Ramadhan.
Da’i terkemuka Dr KH Didin Hafidhuddin mengatakan bagi yang mampu, umrah Ramadhan itu sangat dianjurkan. Mengapa? ”Pertama, umrahnya itu sendiri merupakan ibadah yang utama. Kedua, Ramadhan merupakan bulan yang sangat berkah. Perpaduan umrah dan Ramadhan itu menghasilkan keutamaan-keutamaan yang luar biasa. Itu sebabnya, Rasulullah menganjurkan umrah pada waktu Ramadhan,” kata KH Didin .
Baca entri selengkapnya »
& Komentar
September 5, 2008 pada 6:17 am (Informasi Haji)
Tags: Umroh Murah
Jakarta (MCH). Sebuah perusahaan pelayanan umrah Malaysia, Hijjaz menawarkan paket At-Taawun untuk umrah hanya dengan tarip 2.990 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp 7,5 juta. Sementara harga di pasaran mencapai dua kali lipat tarip itu, yaitu antara 5.000 sampai 6.000 Ringgit. (satu ringgit setara sekitar Rp 2.500).
Baca entri selengkapnya »
& Komentar
September 4, 2008 pada 5:34 am (Informasi Haji)
Tags: Jumlah jamaah umroh, Madinah, Umroh
Diperkirakan jumlah jamaah umroh dari segala penjuru negara yang datang ke Madinah sampai dengan hari Sabtu kemarin mencapai 2,5 juta jamaah. Direktur Pusat Haji di Madinah, Hasan Bakri mengatakan, “Jamaah yang datang melalui jalur udara mencapai 1,9 juta, yang melalui jalur darat mencapai 553 juta, sedangkan yang melalui transportasi laut mencapai 89 ribu.”
Bakri mengatakan, visa yang dikeluarkan pihak Kerajaan Saudi dalam rangka umroh mencapai 3,3 juta. Negara yang paling banyak jumlah jamaah umrohnya adalah Iran yaitu 511.636 jamaah. Disusul oleh Mesir sebanyak 475.642 jamaah. Disusul oleh Pakistan sebanyak 460.351 jamaah, selanjutnya berturut-turut disusul oleh Yordania, Turki, Suria, dan Indonesia.
Hal ini menunjukkan kepada kita bahwa meskipun jumlah jamaah haji di Indonesia adalah yang terbesar, namun jamaah umrohnya masih terhitung kecil. Apalagi jika dibandingkan dengan negara-negara lain yang jumlah penduduknya tidak sebanyak Indonesia.
Tinggalkan sebuah Komentar
September 3, 2008 pada 5:20 am (Tempat Bersejarah)
Tags: Arafah, Padang Arafah, Tempat Bersejarah
Padang Arafah dinamakan demikian karena—menurut pendapat sebagian ulama—Nabi Adam ‘arafa (dipertemukan kembali) dengan Hawa setelah keduanya diturunkan dari surga. Letak Arafah di sebelah tenggara Masjidil Haram sejauh 22 km dan dianggap kawasan luar Tanah Haram.
Jamaah haji harus wuquf (berada) di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah, karena jika tidak maka hajinya tidak sah. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
“Haji adalah (wuquf) di Arafah.”
Ketika berada di tempat ini pada tanggal 9 Dzulhijjah hendaknya seseorang memperbanyak doa, berdzikir, dan membaca Al-Qur`an. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
“Sebaik-baik doa adalah doa pada Hari Arafah.”
Adapun doa yang dipanjatkan tergantung kebutuhan masing-masing orang dengan syarat tidak bertentangan dengan syariat, semisal mendoakan buruk untuk orang lain, atau berdoa agar diberi hal-hal yang haram.
& Komentar
Agustus 29, 2008 pada 9:10 am (Informasi Haji)
Jakarta (MCH). Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni mengatakan jika kuota haji khusus atau ONH (Ongkos Naik Haji) Plus tak terpenuhi akan dialihkan kepada haji reguler atau biasa. Hal ini dikemukakan Maftuh terkakit dengan permintaan tambahan kuota haji khusus namun ternyata hingga penutupan pelunasan pembayaran haji khusus tak terpenuhi sesuai batas waktu yang ditentukan.
Direktur Pengelola Biaya Penyelenggara Haji dan Sistem Informasi Haji(BPIH dan SIH), Abdul Gafur Djawahir, menyebutkan hingga penutupan hari Senin, 25 Agustus kemarin lalu, hanya 14.553 orang yang melunasi pembayaran haji khusus sehingga kuota masih tersisa untuk 1.447 porsi. Departemen Agama masih memberi kesempatan dengan memperpanjang pelunasan selama lima hari mulai 26 Agustus bagi calon jemaah khusus yang memiliki nomor porsi di atasnya.
Menurut Menteri Agama, jika sampai batas waktu terakhir kuota tak terpenuhi maka sisa kuota itu akan dialihkan kepada haji reguler karena banyak calon yang ingin mendapat kesempatan menunaikan ibadah haji.
Ketika dimintai konfirmasi bahwa kuota haji khusus tak terpenuhi karena pengumuman pelunasan dari pemerintah terlambat, Maftuh mengatakan hal itu hanya alasan yang dicari-cari. “Coba lihat nanti apakah habis pada saat batas waktu yang ditetapkan,” katanya.(*)
Tinggalkan sebuah Komentar
Agustus 20, 2008 pada 6:55 am (Kisah Ajaib)
Tags: Hajar Aswad, Kisah Nyata, Qaramithah
Di antara kalangan Qaramithah terdapat salah seorang musuh Allah, Raja Bahraih, Abu Thahir Qirmithi Sulaiman bin Abi Sa’id yang memimpin pasukan untuk menyerang Baitullah. Orang-orang tidak menyadari bahwa hari senin tersebut adalah Hari Tarwiyah, kecuali setelah Abu Thahir membawa 700 pengikutnya. Mereka masuk Masjidil Haram dan membabi buta membantai para jamaah haji di Tanah Haram.
Kemudian ia mendatangi Hajar Aswad dan memukulnya dengan alat pencongkel dan memcahnya. Kemudian ia mencongkelnya setelah shalat Ashar hari senin tanggal 14 Dzulhijah. Lantas ia kembali ke daerahnya (Bahrain) dengan membawa Hajar Aswad. Ia bermaksud menjadikan ibadah haji berada di tempatnya. Namun niatnya itu tidak akan berhasil dan sia-sia belaka, sebagaimana yang dialami pendahulunya, Abrahah.
Ada yang mengatakan bahwa ada 40 onta yang mati saat membawa Hajar Aswad. Sedangkan pada saat dikembalikan, Hajar Aswad dibawa oleh seekor onta yang kurus.
Tempat Hajar Aswad di Ka’bah menjadi kosong. Orang-orang pun menempelkan tangan mereka di tempat tersebut untuk mencari barokah sampai Hajar Aswad dikembalikan ke tempatnya semula di Ka’bah, yaitu setelah kebinasaan Abu Thahir Qirmithi secara mengenaskan tahun 332 H. Hajar Aswad berada di tangan Qirmithi dan para pengikutnya selama 22 tahun kurang empat hari.
Sumber: Keajaiban Hajar Aswad dan Maqom Ibrohim, hlm. 33-34
& Komentar
« Entri lama Entri Lebih Baru »