Pelunasan Biaya Haji Disebar Hari Ini

Jakarta (MCH). Pelunasan biaya haji akan mulai disebar di seluruh kantor Departemen Agama di seluruh Indonesia sejak hari Senin, 11 Agustus hari ini. Hal ini dijelaskan Dr. Iskandar Idi, Direktur Pembinaan Haji Departemen Agama RI dalam acara ‘Mari ke Tanah Suci’ yang disiarkan televisi Indosiar edisi Senin, 11 Agustus pagi hari ini.

Hal ini dikemukakan Iskandar Idi terkait dengan pertanyaan seorang ibu asal Bangka Belitung yang menanyakan dan juga menyesalkan soal pelunasan biaya haji yang sama sekali tak diumumkan oleh aparat Departemen Agama setempat.”Kami juga baru terima hari Jumat. Jadi akan kami sebarkan pada hari ini di seluruh kantor Departemen Agama,” kata Iskandar dalam acara yang dipandu Hj. Isna Siskawati itu.

Pelunasan hari ini, menuut Iskandar, tak akan seramai dan berebut seperti pendaftaran jemaah haji khusus yang masing-masing berebut untuk bisa masuk sistem komputerisasi haji terpadu. “Masalahnya jemaah yang akan melunasi sudah ditentukan jadi tak akan terjadi antrean panjang,” kata Iskandar.

Jemaah haji biasa diberi waktu 1 bulan sejak diumumkan Keputusan Presiden nomor 53 tahun 2008 yang dikeluarkan tanggal 2 Agustus ini dan dihitung sejak tanggal 11 Agustus. Sementara jemaah haji khusus diberi waktu 10 hari kerja atau dua pekan, hingga tanggal 22 Agustus mendatang. (Musthafa Helmy)

Sumber: www.informasihaji.com

& Komentar

  1. Siti Chodidjah berkata,

    Oktober 29, 2008 pada 2:12 am

    Kepada yth.
    Penyelenggara Haji
    Departemen Agama RI
    di Jakarta

    Dengan hormat,

    Bapak/Ibu kami ingin menanyakan langsung kepada Bapak/Ibu:
    1. Pertama, apakah benar untuk peserta ONH Khusus (Plus), diharuskan membayar biaya pelunasan sebesar 5.000 USDollar?
    2. Kedua, bagi peserta yang telah memiliki ticket (karena bekerja pada suatu kantor penerbangan), uang yang telah disetor sebesar 5.000 US Dollar akan dikembalikan berapa? dan kapan pelaksanaan pengembaliannya?
    3. Ketiga, apakah tentang pengembaliana tersebut dalam butir 2 diatur oleh Departemen Agama atau aturan lain dari dinas terkait?

    Demikian pertanyaan kami, mohon mendapat jawaban. Terimakasih.

  2. Mudjiningsih berkata,

    Maret 6, 2009 pada 6:25 am

    saya telah mendaftar haji di depag pada 5 Oktber 2007, wkt itu petugas memberikan jawaban saya berangkat pada th. 2009, insyaallah bernar, terus kira2 bln brapa saya mendapatkan panggilan untuk memenuhi surat2 serta keperluan laennya dan pelunasannya, terima kasih.

    • yasir maqosid berkata,

      Maret 21, 2009 pada 9:23 am

      Maaf saya tidak tahu tentang urusan tersebut, saya hanya memposting informasi tersebut. Silahkan menghubungi kantor depag terdekat.

  3. prihatin berkata,

    April 29, 2009 pada 6:46 am

    mohon dapat diinformasikan kemana saya harus menanyakan keberangkatan dengan no porsi ini tahun berapa :

    1.Prihatin Abdullah Muchayar – No.Porsi 1000225394 ( Mandiri Depok )
    2.Emmy Yuli – No.Porsi 1000130429 ( Syariah Mandiri Trisakti)
    3.Sudjarwanto

  4. prihatin berkata,

    April 29, 2009 pada 6:48 am

    mohon dapat diinformasikan kemana saya harus menanyakan keberangkatan dengan no porsi ini tahun berapa :

    1.Prihatin Abdullah Muchayar – No.Porsi 1000225394 ( Mandiri Depok )
    2.Emmy Yuli – No.Porsi 1000130429 ( Syariah Mandiri Trisakti)- KTPBekasi
    3.Sudjarwanto – No.Porsi 1000130428 ( idem )-KTP Bekasi

    Wass, prihatin

  5. okki faisal berkata,

    Mei 6, 2009 pada 3:12 pm

    apa yang di maksud dengan dana calon haji secara harfiah???

  6. okki faisal berkata,

    Mei 6, 2009 pada 3:14 pm

    apa defenisi dana calon haji?

  7. h.sayuti berkata,

    Juli 9, 2009 pada 8:01 am

    biaya pelunasan haji tahun ini berapa

  8. h.sayuti berkata,

    Juli 9, 2009 pada 8:02 am

    biaya pelunasan haji tahun ini berapa?

  9. moh.athoillah berkata,

    Juli 26, 2009 pada 11:47 pm

    mohan informasi tentang batas yang ditentukan pemerintah saudi tentang batas usia max 65


Tulis sebuah Komentar